Universitas Negeri Padang pada tahun akademik 2013/2014 menerima
mahasiswa baru melalui jalur PPKHB dengan ketentuan sebagai berikut:
- Persyaratan
- Masa kerja minimal 2 tahun terus menerus
- SK Pertama dan Terakhir yang dilegalisir masing-masing 1 lembar bagi Guru PNS
- SK Pertama dan Terakhir dari Yayasan yang dilegalisir masing-masing 1 lembar bagi Guru Non PNS (Guru Tetap Yayasan)
- Fotokopi Akte Notaris Pendirian Yayasan bagi Guru Non PNS (Guru Tetap Yayasan)
- Bukti kepemilikan NUPTK
- Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir, masing-masing sebanyak 1 lembar
- Surat Izin Melanjutkan Pendidikan dari Dinas Pendidikan Kab/Kota
- Bukti pembayaran uang pendaftaran dari Bank Nagari Rp 175.000,- (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah)
- Jadwal Penerimaan
- Pendaftaran online dimulai tanggal 27 Juni s.d. 11 Juli 2013 melalui situs http://ppkhb.spmb.unp.ac.id
- Membayar uang pendaftaran Rp 175.000,- (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah). Pembayaran secara online pada semua kantor cabang Bank Nagari (BPD) atau Bank Nagari cabang UNP Air Tawar Padang, dengan menyebut kode bayar 1010
- Penyerahan bahan persyaratan point A tersebut di atas ke BAAK tanggal 29 Juni s.d. 12 Juli 2013
- Verifikasi biodata di kantor BAAK UNP, Kampus UNP Air Tawar Padang tanggal 15 s.d. 16 Juli 2013
- Wawancara di Jurusan/Prodi tanggal 18 s.d. 19 Juli 2013
- Pengiriman hasil seleksi akademik dari Jurusan/Prodi ke BAAK tanggal 24 s.d. 26 Juli 2013
- Pengumuman hasil seleksi tanggal 30 Juli 2013 melalui situs http://ppkhb.spmb.unp.ac.id
- Penyerahan Portofolio ke Jurusan/Prodi tempat Saudara diterima tanggal 6 s.d. 16 Agustus 2013
- Pembayaran SPP online di semua kantor cabang Bank Nagari tanggal 12 s.d. 16 Agustus 2013
- Prasireg dan Pendaftaran KRS online tanggal 12 s.d. 16 Agustus 2013
- Perkuliahan dimulai tanggal 26 Agustus 2013.
- Jurusan/Program Studi yang Menerima Mahasiswa PPKHB
- Pendidikan Luar Biasa
- Pendidikan Luar Sekolah
- PGSD
- PGPAUD
- Pendidikan Sejarah
- Penjaskesrek.
- Perkuliahan Perkuliahan dilaksanakan di sentral pendidikan kabupaten/kota.
kapan hasil atau pengumuman keluar???
BalasHapusmungkinkah perkuliahan jalur ppkhbnya diundur??? mohon respondny!!!!
BalasHapus